Komisi IV DPRD Inhil Gelar RDP Bahas PHK Karyawan PT Sambu Group

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 645

Indragiri Hilir – Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendesak PT Sambu Group untuk segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon dan pencairan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu malam (19/2/2025) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Muhammad Wahyudin, didampingi Wakil Ketua I Junaidi dan anggota lainnya. Turut hadir Kepala Disnakertrans Inhil Doan Dwi Anggara, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Bazarudin, serta staf Disnakertrans.

Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. Amd Junaidi AN, M.Si, menegaskan bahwa Disnakertrans harus memastikan seluruh tahapan penyelesaian hak karyawan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menyoroti bahwa alasan keterbatasan bahan baku kelapa tidak bisa menjadi alasan utama pemutusan hubungan kerja yang berkelanjutan di PT Sambu Group.

“Selama ini harga kelapa dimonopoli oleh Sambu. Kini, dengan adanya kapal-kapal ekspor yang masuk ke Inhil, persaingan bisnis menjadi lebih sehat. Jika PT Sambu mampu membeli kelapa petani dengan harga yang bersaing, maka kelangkaan bahan baku tidak akan terjadi lagi,” ungkap Junaidi dalam rapat.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Inhil Doan Dwi Anggara memaparkan bahwa total pekerja yang terdampak PHK mencapai 3.128 orang. Rinciannya, 1.410 pekerja berasal dari delapan perusahaan alih daya Mitra PT RSUP Pulau Burung dan 1.151 pekerja dari dua belas perusahaan alih daya Mitra PT Pulau Sambu Guntung. Selain itu, terdapat 567 pekerja probation yang juga terkena PHK.

Doan memastikan bahwa PT Sambu Group telah membayarkan pesangon dan uang penghargaan masa kerja dalam kurun waktu satu bulan. Hingga saat ini, Disnakertrans belum menerima pengaduan dari karyawan terkait hak mereka.

“Alhamdulillah, laporan terakhir yang kami terima menunjukkan bahwa semua hak karyawan telah disalurkan oleh perusahaan,” tutup Doan.

Berita telah disusun dengan jelas dan ringkas. Jika ada tambahan atau revisi yang perlu dilakukan, silakan beritahu saya.

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis
Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!