Diduga Merusak Terumbu Karang, HNSI Anambas Laporkan CV Adhy Tama Dampak Akibat Aktivitas Alat Berat

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 647

Anambas CV Adhy Tama diduga melakukan perusakan terumbu karang di perairan Desa Air Putih, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Terumbu karang tersebut merupakan area penting bagi nelayan setempat untuk mencari bibit ikan kerapu.

Kerusakan ini diduga akibat aktivitas bongkar muat alat berat berupa ekskavator yang diturunkan ke laut untuk pengerukan di pelabuhan jeti tanpa izin.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas, Dedi Syahputra, menyatakan pihaknya telah melaporkan kejadian ini sejak Januari lalu kepada PSDKP RI melalui Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pekanbaru serta Dinas Perkim Anambas,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, kerusakan terumbu karang ini dapat merugikan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut serta mengancam kelestarian ekosistem.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku harus diberikan sanksi pidana penjara, denda, dan ganti rugi,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 juncto Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pasal 35 undang-undang tersebut melarang penggunaan bahan peledak, bahan beracun, atau bahan lain yang merusak ekosistem terumbu karang.

Hingga berita ini diturunkan, kami berkordinasi dengan pihak CV Adhy Tama terkait dugaan tersebut. (FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!