Polres Inhil, Masih Melakukan Penyelidikan Pencurian Modus Pecah Kaca

Indragiri Hilir – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan M Boya, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Jumat (7/2/2025). Kejadian ini berlangsung di depan Toko Suhaimi dan mengakibatkan hilangnya uang tunai Rp150 juta.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, membenarkan insiden tersebut. “Benar, kejadian pencurian dengan pemberatan (pecah kaca),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menurut informasi yang dihimpun, korban yang belum diketahui identitasnya baru saja menarik uang tunai Rp150 juta dari bank. Setelah itu, korban singgah di Toko Suhaimi untuk berbelanja.

Saat korban lengah, pelaku yang mengenakan topi mendekati mobil korban dan memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga di dalamnya.

Aksi pelaku terekam CCTV toko. Setelah berhasil mengambil barang, pelaku langsung melarikan diri dengan bantuan rekannya yang sudah menunggu di belakang mobil.

Hingga berita ini diterbitkan, korban belum memberikan keterangan resmi. Namun, dugaan sementara menyebut bahwa korban telah diintai sejak dari bank. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!