Menteri IMIPAS Tegaskan, Tindak Tegas Pejabat Terlibat Kasus Harun Masiku dan Dugaan Suap Hasto Kristiyanto

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 646

Jakarta lancangkuningnews.com.– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menegaskan akan menindak tegas setiap pejabat Ditjen Imigrasi yang terbukti terlibat dalam kasus hilangnya buron Harun Masiku serta dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri IMIPAS, Abdullah Rasyid, Rabu (15/1), menanggapi pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika terbukti ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat, Pak Menteri akan mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan,” ujar Rasyid kepada media. Ia menambahkan bahwa komitmen Agus Andrianto dalam penegakan hukum sudah terbukti melalui berbagai kasus sebelumnya.

Pemeriksaan Dirjen Imigrasi di KPK
Saffar Muhammad Godam tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi dua orang. Kepada wartawan, Godam mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk mendalami informasi terkait perlintasan Harun Masiku.

“Ya, saya diperiksa terkait informasi perlintasan Harun Masiku,” ujar Godam singkat sebelum memasuki gedung KPK.

Godam menjadi salah satu dari beberapa saksi yang diperiksa dalam penyelidikan dugaan suap ini. Saksi lain yang telah diperiksa antara lain mantan terpidana suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, serta karyawan BUMN Jhony Ginting.

Awal Kasus
Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga berperan aktif dalam penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Menteri Agus Andrianto berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berjanji akan mendukung penuh KPK dalam pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
“Tarif Listrik PLN Batam Disetujui DPR, Berapa Besarannya?”
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah
Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia
Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi
Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional
Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

“Tarif Listrik PLN Batam Disetujui DPR, Berapa Besarannya?”

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:29 WIB

Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!