Keberangkatan KM Bukit Raya dari Kijang Ditunda hingga 13 Januari 2025

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 611

lancangkuningnews.com. Kijang – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengumumkan penundaan keberangkatan KM Bukit Raya dari Kijang yang semula dijadwalkan berangkat pada Kamis, 11 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, menjadi Sabtu, 13 Januari 2025 pukul 20.00 WIB. Penundaan ini disebabkan oleh kendala operasional.

Menanggapi situasi tersebut, PELNI memberikan dua opsi kepada calon penumpang:

  1. Melanjutkan perjalanan pada 13 Januari 2025. Calon penumpang yang tetap ingin berangkat diminta datang ke Kantor Cabang PELNI untuk melakukan perubahan jadwal keberangkatan.
  2. Pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100%. Bagi penumpang yang memilih membatalkan perjalanan, pengembalian dana penuh dapat dilakukan di Kantor Cabang PELNI Kijang, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 06, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Proses pembatalan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, maksimal hingga Jumat, 17 Januari 2025. Penumpang diminta membawa KTP asli dan tiket atau bukti pembelian.

PELNI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami calon penumpang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 021-162/162 atau WhatsApp Official di 0811-162-1162. (FD)

Berita Terkait

Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas
Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!