
Anambas, Lancangkuningnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas menggelar kegiatan pembagian stiker dan kaos di depan kantor Kejari yang berlokasi di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, pada Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H. Dalam wawancara di lokasi, Bambang menjelaskan bahwa Hakordia merupakan agenda besar yang dilaksanakan serentak oleh Kejaksaan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
“Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi di Indonesia. Hari ini, tanggal 9 Desember 2024, kami mengajak masyarakat Anambas untuk menjauhi perbuatan korupsi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Kejari Anambas membagikan lebih dari 20 kaos dan stiker kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Kejari. Stiker juga diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor sebagai simbol dukungan terhadap gerakan antikorupsi.
“Kami berharap Anambas ke depannya bisa menjadi wilayah yang bebas dari korupsi,” tambah Bambang.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat sekitar, yang berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan kejujuran di berbagai sektor kehidupan.(FD)















