Paslon Nomor 03 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Anambas

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 692

lancangkuningnews.com. Anambas – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 diwarnai dugaan pelanggaran berupa praktik money politik. Dugaan ini dilaporkan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Wan Zuhendra dan Amat Yani (Paten WAY), kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (29/11/2024) malam.

Tim Pemenangan Paslon Paten WAY menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim mendukung laporan tersebut, seperti tangkapan layar chat, foto, video, dan rekaman audio. “Kami melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu, dan kami harap laporan ini diproses sesuai aturan,” ujar Ilham, anggota Tim Pemenangan Paslon Paten WAY, usai melapor.

Menurut Ilham, dugaan praktik money politik ini melibatkan enam orang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Ia mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi di Kecamatan Jemaja, namun tidak menutup kemungkinan dugaan serupa juga terjadi di kecamatan lain di Kepulauan Anambas.

“Kami akan mengawal laporan ini hingga tuntas. Jika ada kekurangan, kami siap melengkapinya dalam waktu yang diberikan,” tegas Ilham.

Laporan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan Paslon nomor urut 02, Aneng – Raja Bayu.

Tindak Lanjut Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Anambas, Novelino, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan laporan memenuhi syarat formil dan materiil.

“Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu dua hari untuk melengkapinya. Jika syarat terpenuhi, laporan akan diplenokan, diregistrasi, dan diteruskan ke penegak hukum. Namun, jika syarat tidak terpenuhi, laporan dianggap gugur,” jelas Novelino.

Ia menambahkan bahwa laporan harus diverifikasi dalam waktu tiga hari sejak diterima. Kejadian yang dilaporkan sendiri disebut terjadi pada 26 November 2024.

Pilkada Anambas 2024

Pilkada Anambas menjadi perhatian publik akibat dugaan pelanggaran ini. Publik berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional demi menjaga integritas Pilkada.

Polemik dugaan money politik ini mencuat di tengah dinamika persaingan politik yang kian memanas menjelang hari pemungutan suara. (FD)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam
Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 5 November 2026 - 17:37 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Berita Terbaru