
lancangkuningnews.com. Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna bersama kepala daerah dan anggota DPRD lainnya pada Senin (25/11/2024). Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, disaksikan oleh Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rian Kurniawan menyampaikan pentingnya pembahasan Ranperda APBD 2025 sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun depan. “Kita semua berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris SH MH, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2025 berfokus pada peningkatan pelayanan dasar, pengembangan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal. “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memberikan masukan yang konstruktif demi mewujudkan APBD yang berkualitas dan transparan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini juga diwarnai dengan pemaparan detail anggaran oleh tim anggaran pemerintah daerah, yang meliputi rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Anggota DPRD turut memberikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan pada tingkat komisi.
Rapat berjalan lancar dengan semangat kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan, Ranperda APBD 2025 dapat segera disahkan sesuai jadwal agar program-program pembangunan dapat direalisasikan tepat waktu.
Rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2025 ini akan dilanjutkan dengan rapat-rapat teknis lainnya sebelum memasuki tahap finalisasi. Masyarakat Kepulauan Anambas pun menantikan hasil dari pembahasan ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup di wilayah kepulauan. (FD)















