
Anambas, lancangkuningnews.com – Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas. Berdasarkan data, lebih dari 50 persen kasus yang ditangani Kejari Anambas saat ini terkait dengan persetubuhan anak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, SH, MH, pada sebuah acara diskusi, Sabtu (23/11/2024).
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban. Kami berkomitmen untuk menanganinya dengan serius,” ujar Budhi.
Acara tersebut mengusung tema “Sinergitas Insan Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Jurnalistik dalam Mewujudkan Astacita Penguatan Reformasi Hukum serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana di Kabupaten Kepulauan Anambas.”
Selain kasus kekerasan seksual, Kejari Anambas juga sedang menangani dua perkara tindak pidana korupsi. Perkara tersebut melibatkan pembangunan Puskesmas di Kecamatan Siantan Selatan dan dugaan korupsi di Desa Serat.
“Kedua kasus ini masih dalam proses. Kami membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan tim audit dan inspektorat guna memastikan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar ekspos untuk memberikan informasi perkembangan,” jelas Budhi.
Budhi juga menyampaikan bahwa Kejari Anambas saat ini hanya memiliki 6 jaksa dan 16 pegawai, dengan beberapa posisi strategis masih dirangkap. “Kami berharap hubungan yang baik dengan media dapat mendukung sinergitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Inspektorat, Kepala Bakesbang, Kadis Kominfotik, dan Sekretaris BPKAD KKA, serta para jurnalis yang bertugas di Anambas.
Dengan keterbatasan sumber daya yang ada, Kejari Anambas terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum di wilayah Kepulauan Anambas.(FD)















