Seleksi PPPK 2024 di Anambas, Formasi Besar TPP Tenaga Kesehatan dan Teknis

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah pusat terus mendorong upaya peningkatan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024, dengan membuka kuota formasi secara signifikan. Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, tersedia 3.753 formasi, yang jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Formasi tersebut meliputi tenaga guru (264), tenaga kesehatan (188), dan tenaga teknis (3.301).

Seleksi PPPK ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang telah masuk dalam basis data, sedangkan tahap kedua akan dibuka untuk umum.

Namun, muncul kabar yang mengejutkan bahwa peserta PPPK di Anambas tidak akan menerima tunjangan tambahan (TPP) sebagaimana diterima oleh PNS atau ASN sebelumnya. Hal ini terungkap dalam rapat melalui Zoom antara Pemda Anambas dengan PTT dan OPD setempat. Keterbatasan anggaran daerah disebut sebagai alasan utama tidak diberikannya TPP bagi PPPK yang lolos seleksi tahun ini.

Salah satu calon peserta seleksi menyatakan bahwa informasi ini disampaikan saat rapat Zoom beberapa waktu lalu. “Kami diinformasikan bahwa TPP tidak akan dibayarkan karena alasan anggaran daerah,” ujarnya saat berbincang di sebuah warung kopi di Anambas.

Meskipun demikian, para PTT yang sudah masuk dalam basis data tetap akan mengikuti seleksi PPPK 2024 meskipun tanpa tunjangan TPP.

Isu ini pun menjadi perhatian publik, baik di media sosial maupun diskusi di kedai kopi. Bahkan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Anambas, Wan Zuhendra dan Amat Yani, menyampaikan keprihatinan atas kebijakan ini. Amat Yani berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak PPPK jika terpilih dalam Pilkada 2024.

“Kami prihatin mendengar informasi ini, dan kami akan memperjuangkan hak-hak PPPK Anambas, termasuk tunjangan TPP yang seharusnya mereka terima,” ujar Amat Yani saat ditemui di Jemaja, Jumat (18/10/2024).

Ia menegaskan, pasangan nomor 3 tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, termasuk tunjangan TPP PPPK, jika mereka menang. (FD)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!