
Anambas, lancangkuningnews.com – Proyek peningkatan dan rekonstruksi Jalan Letung-Kuala Maras di Kabupaten Kepulauan Anambas telah selesai 100%, Jum’at (18/10/2024). Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK-TEMATIK) dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Karya Saputra dengan nilai kontrak Rp 8,2 miliar.
Endang, penanggung jawab lapangan, menyampaikan bahwa pekerjaan pengaspalan di Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, telah selesai dengan lancar. “Alhamdulillah, pengaspalan sudah selesai dan jalan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Pulau Jemaja,” ujar Endang.
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat setempat atas dukungan yang diberikan selama proses pembangunan jalan ini. (FD)















