JMSI Kepri Bersama Polda Kepri Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 4. Tanjungpinang

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Tanjungpinang, – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Polda Kepri mengadakan program edukasi tentang bahaya narkoba di SMAN 4 Tanjungpinang, Sabtu (12/10/2024) dihadiri oleh ratusan siswa/siswi kelas XI, OSIS dan MPK.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan dan dampaknya bisa merusak kesehatan, mental menjadi rusak serta hukum yang berlaku bagi pelanggar pemakai narkoba.

Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna menyampaikan, pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna mengajak para pelajar untuk lebih aktif dalam menyebarkan atau menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba dalam bentuk tulisan, papar Eddy.

Lanjut Eddy, hasil tulisan para pelajar nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan buka, semoga buku ini bisa menjadi buku literasi, ucapnya.

Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang, Nursanti S.Pd MSi mengapresiasi inisiatif JMSI dan Polda Kepri. Ia menekankan pentingnya program ini dalam membekali siswa dengan pengetahuan yang dapat mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa dan menjauhkan mereka dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Dalam pemaparan narasumber dari Ditbinmas Polda Kepri, Ipda Khairulnas, memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba, ada Daun Ganja, Opium, Putau dan Ekstasi. Efek dari pengguna narkoba bisa merusak mental anak-anak.

“Saya harap, dengan materi yang diberikan bisa dimengerti dan dipahami sehingga pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kanit I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Gihon S. T. Lumbanraja, S.Tr.K, didampingi Banit Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Briptu Novendra Irawan dan Banit Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Briptu Perda Aritonang menjelaskan, pungsi dari Satres Narkoba adalah menindak dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya harap, dengan materi yang diberikan bisa dimengerti dan dipahami sehingga pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahgunaan narkoba.” katanya.

Salah satu siswa SMAN 4 Kelas XI 1.3 Zidan ilmarasya al.zikri, mengungkapkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba sehingga kami dapat memahami jenis- jenis narkoba yang dapat merusak masa depan kami.

“Edukasi bahaya narkoba sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami risiko yang mengancam dan cara untuk menghindarinya,” ujar

JMSI Kepri dan Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di berbagai sekolah sebagai upaya preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!