Tim JPU Kejari Natuna Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Terdakwa Aripin ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Natuna, — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Natuna melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Aripin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang. Aripin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna untuk tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Pelimpahan perkara ini berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor B-1270/L.10.13/Ft.1/10/2024 tertanggal 4 Oktober 2024, serta Berkas Perkara Nomor PDS-01/NTN/08/2024 yang dibuat oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Natuna. Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, tim JPU menyatakan siap untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau.

Sebelumnya, tim JPU telah memindahkan terdakwa Aripin dari Rutan Polres Natuna ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Proses pemindahan dimulai pukul 09.15 WIB, di mana terdakwa dijemput di Rutan Polres Natuna dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Natuna sebelum diterbangkan dengan pesawat Wings Air menuju Batam. Setibanya di Batam pukul 12.00 WIB, Aripin langsung diberangkatkan menuju Pelabuhan Telaga Punggur untuk melanjutkan perjalanan ke Rutan Tanjungpinang.

Pelimpahan perkara dan pemindahan tahanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H. Kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.(Red)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!