
Anambas – Pada Selasa malam (8/10/2024), personil Polres Kepulauan Anambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal distribusi logistik Pilkada Anambas 2024. Pengawalan ini dilakukan mulai dari Pelabuhan Tarempa menuju Gudang Logistik KPU Anambas, berlokasi di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan.
Logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara, bilik suara, segel, dan berbagai perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk kelancaran proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Polres Anambas bersinergi dengan KPU dan Bawaslu dalam pengawalan distribusi logistik pemilu untuk memastikan semua logistik KPU sampai dengan aman ke tujuan,” ujar IPTU Rachmad Sucito, S.S., Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, mewakili Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
Menurut IPTU Rachmad, logistik yang diangkut kali ini terdiri dari 18 kotak suara, 55 bilik suara, 214 segel, serta perlengkapan lainnya. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan armada Tossa dari Pelabuhan Tarempa ke Gudang KPU di Dusun II Tanjung Lambai, Desa Sri Tanjung.
Pengamanan dilakukan secara profesional untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang dapat menghambat distribusi. Setibanya di gudang KPU, semua logistik diperiksa kembali oleh Ketua KPU, Komisioner KPU, serta petugas dari KPU dan Bawaslu.
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap logistik Pilkada guna mencegah potensi kerawanan. “Potensi kerawanan bisa berupa kerusakan fisik logistik, ketidaksesuaian jumlah, hingga pencurian yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif selama Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Anambas,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan terhadap logistik ini berjalan optimal untuk mencegah pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung. (FD)















