Terkesan Langgar Perda, Ketua MPC PP Anambas Tolak Pembentukan Forum TJSLP

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, lancangkuningnews.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan penolakan tegas terhadap pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi, melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, pembentukan forum tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Pasal 4 Perda tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa pelaksanaan TJSLP harus berdasarkan asas kepastian hukum, kepentingan umum, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap Arpandi.

Selain itu, Arpandi juga menyebutkan bahwa rapat pembentukan Forum TJSLP bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2022. Ia menyoroti bahwa forum tersebut tidak melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), LSM, maupun organisasi kepemudaan (OKP) sebagaimana diatur dalam Pasal 9 poin 3 Perbup Anambas.

“Kami menolak pembentukan Forum TJSLP karena jelas melanggar aturan yang ada. Kami berharap proses pembentukan forum ini diulang dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk Ormas, tokoh agama, OKP, dan lainnya, serta harus berbadan hukum dan memiliki legalitas formal,” tegasnya.

Penolakan ini diharapkan dapat membuka diskusi yang lebih luas mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam forum TJSLP demi kepentingan bersama di Kabupaten Kepulauan Anambas. (FD)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!