๐Š๐จ๐ง๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ค ๐‘๐ƒ๐“๐‘ ๐๐ข ๐Ÿ• ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐Œ๐š๐ข๐ง๐ฅ๐š๐ง๐, ๐€๐ง๐๐ข: ๐๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐“๐ž๐ซ๐š๐ซ๐š๐ก

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ โ€“ Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, berharap Batam memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) yang baik demi mewujudkan kemajuan Batam ke depan.

Hal itu ditegaskan Andi saat membuka Acara Konsultasi Publik I โ€“ Revisi Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam Tahun 2021-2041 di Harris Hotel Batam Center, Rabu (9/10/2024).

โ€œKegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RDTR yang mengharuskan kita untuk melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini selaras dengan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN nomor 11 tahun 2021, yang menjadi pedoman kita dalam merencanakan tata ruang,โ€ katanya.

โ€œDengan adanya partisipasi publik, kita dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menganalisis dan menciptakan dokumen RDTR yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,โ€ tambahnya.

Ia melanjutkan, penyusunan RDTR pada suatu kota sangat diperlukan, karena dengan adanya RDTR, sebuah kota dapat mengendalikan pertumbuhan kota, mengoptimalkan infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup, mengurangi risiko lingkungan, mencegah konflik penggunaan lahan, menarik investasi, serta melestarikan identitas budaya.

โ€œDengan adanya RDTR memastikan pembangunan kota terarah, efisien, dan berkelanjutan. Penyusunan RDTR sendiri sudah diamanatkan didalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang pada pasal 14 ayat 3 disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan rdtr dalam bentuk digital dan sesuai standar,โ€ katanya.

Untuk diketahui, salah satu fungsi RDTR adalah sebagai pedoman teknis yang merupakan arahan pembangunan daerah untuk perizinan pemanfaatan ruang, perizinan letak bangunan dan bukan bangunan, kapasitas dan intensitas bangunan dan bukan bangunan, penyusunan zonasi, serta pelaksanaan program pembangunan.

Kota Batam sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) memiliki posisi yang strategis dari segi ekonomi, geografis, maupun geopolitik. Kombinasi dari faktor-faktor ini menjadikan Batam memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, baik bagi kepentingan domestik maupun internasional.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!