𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐊𝐮𝐤𝐮𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐞𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐝𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengukuhkan Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (8/06/2024). Dikesempatan itu Jefridin menyerahkan sertifikat dan kartu tanda anggota kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Redkar Kota Batam yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai yang diamanahkan kepada seluruh anggota Redkar,” ucapnya.

Ia mengimbau agar anggota Redkar dapat melaksanakan tugas ini dengan ikhlas karena ini merupakan tugas mulia. Ia juga mengapresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, yang sudah menaja dan membentuk anggota Redkar Kota Batam. Terbentuknya relawan ini menurutnya sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran di Kota Batam

“Tugas yang dilakukan ini adalah tugas yang mulia. Memberikan pertolongan pertama dalam menyelamatkan nyawa manusia. Jangan ragu dan jangan bimbang melaksanakan tugas ini, karena ini merupakan tugas yang mulia,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam ini menyambut positif atas terbentuknya Redkar Kota Batam ini. Karena Batam sebagai kota yang mengandalkan orang untuk datang baik wisatawan maupun investor, untuk itu Batam harus aman, nyaman dan kondusif.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azmansyah menyampaikan Redkar dibentuk oleh Perangkat Daerah yang mengampu. Tujuan dibentuknya Redkar Kota Batam ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dengan jumlah anggota relawan pemadam kebakaran sebanyak 240 orang dari 12 kecamatan.(*)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!