๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐Š๐จ๐ฅ๐š๐›๐จ๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐Š๐ฎ๐ง๐œ๐ข ๐“๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐ข ๐Š๐ž๐ค๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐ฌ๐ฎ๐š๐ฅ ๐๐ž๐ซ๐›๐š๐ฌ๐ข๐ฌ ๐„๐ฅ๐ž๐ค๐ญ๐ซ๐จ๐ง๐ข๐ค

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 610

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ-Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., secara resmi membuka acara Local Roundtable yang mengangkat tema Meningkatkan Akses Keadilan bagi Korban Kekerasan Berbasis Elektronik melalui Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di The Hills Hotel, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini digagas oleh Yayasan Embun Pelangi dengan melibatkan berbagai mitra yang peduli terhadap isu kekerasan, khususnya kekerasan berbasis elektronik. Jefridin menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang menggagas diskusi mendalam tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis elektronik.

โ€œUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 adalah wujud nyata kepedulian bersama untuk menolak segala bentuk tindakan tidak bermoral, yang dapat merusak fisik dan mental korban, bahkan menciptakan trauma mendalam,โ€ ujar Jefridin.

Acara ini berfokus pada isu kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), yang mencakup tindakan seperti perekaman tanpa izin, penyebaran konten ilegal, pelecehan online, peretasan privasi, dan ancaman penyebaran video pribadi. Diskusi ini juga menyoroti berbagai modus operandi yang kerap digunakan pelaku, termasuk penipuan, pelecehan, dan rekrutmen online yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Jefridin menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak mulai dari keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah untuk memerangi kasus kekerasan berbasis elektronik.

โ€œPenanganan kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang sinergis dan harmonis untuk melindungi hak-hak korban dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,โ€ tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan menghasilkan langkah-langkah aksi nyata dan regulasi untuk meningkatkan penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Diskusi juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang prosedur hukum serta langkah-langkah pencegahan kasus kekerasan.

โ€œMari bersama kita tolak segala bentuk kekerasan. Kolaborasi lintas instansi dan berbagi praktik terbaik adalah langkah penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan demi mencegah kekerasan berbasis elektronik,โ€ tutupnya.

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Cahaya Mekar XI
Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas
Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Cahaya Mekar XI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!