๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐ƒ๐š๐ง๐š ๐‡๐ข๐›๐š๐ก ๐‡๐š๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐ƒ๐ข๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ค๐š๐ง ๐’๐ž๐ฌ๐ฎ๐š๐ข ๐‘๐€๐ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐‘๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ˆ๐›๐š๐๐š๐ก

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 685

๐๐š๐ญ๐š๐ฆ โ€“ Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan, terutama dalam hal pembangunan rumah ibadah.

Hal itu disampaikannya saat menandatangani 27 Berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang selanjutnya disingkat NPHD untuk Rumah Ibadah di Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (15/10/2024).

Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memastikan penggunaan dana publik secara transparan dan akuntabel.

โ€œDana hibah yang telah diberikan wajib digunakan sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tapi juga administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap penerima hibah,โ€ ujar Jefridin.

Ia juga menekankan bahwa pengurus rumah ibadah yang menerima hibah tersebut diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam. Langkah ini dilakukan agar setiap proses penggunaan anggaran dapat diawasi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

โ€œDalam waktu yang telah ditentukan, laporan pertanggungjawaban harus sudah diterima oleh Bagian Kesra Setdako Batam sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah,โ€ tambahnya.

Pemerintah Kota Batam terus mendorong agar setiap bantuan dana hibah dapat digunakan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan, terutama untuk mendukung pembangunan sarana ibadah yang lebih baik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Polres Anambas dan Lanal Tarempa Hadir di Kantor PLN, Keamanan Jadi Prioritas
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polres Anambas dan Lanal Tarempa Hadir di Kantor PLN, Keamanan Jadi Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru