๐€๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข ๐“๐š๐ญ๐š ๐Š๐ž๐ฅ๐จ๐ฅ๐š ๐Š๐ž๐š๐ซ๐ฌ๐ข๐ฉ๐š๐ง, ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ ๐ก๐š๐ซ๐ ๐š๐š๐ง ๐€๐ง๐ฎ๐ ๐ž๐ซ๐š๐ก ๐Š๐ž๐š๐ซ๐ฌ๐ข๐ฉ๐š๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 611

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ -Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Batam memberikan penghargaan Anugerah Kearsipan 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berhasil dalam mengelola kearsipan dengan baik. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (26/11/2024).

Penghargaan ini diberikan dalam dua kategori, yaitu Unit Pengelolaan Kearsipan Terbaik dan Unit Kearsipan Terbaik. Dalam kategori Unit Pengelolaan Kearsipan Terbaik, penghargaan diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) sebagai terbaik pertama, Inspektorat Kota Batam sebagai terbaik kedua, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perakimtan) sebagai terbaik ketiga.

โ€œSelamat kepada para pemenang. Semoga penghargaan ini memotivasi kita semua untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih baik,โ€ katanya.

Sementara itu, dalam kategori Unit Kearsipan Terbaik, terbaik pertama diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, terbaik kedua oleh Dinas Perakimtan, dan terbaik ketiga oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Penganugerahan ini disejalankan dengan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Internal serta penyampaian Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menerima laporan hasil pengawasan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah yang telah dilakukan sesuai dengan regulasi. Pengawasan dilakukan melalui empat instrumen utama, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi kearsipan, sistem keamanan kearsipan, serta sarana dan prasarana pendukung.

Jefridin menjelaskan bahwa tata naskah dinas di Kota Batam telah sesuai dengan peraturan Wali Kota, namun masih terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai tanggung jawab bersama, terutama dalam mendokumentasikan sejarah dan menjaga keberlanjutan administrasi.

Ia juga mengapresiasi OPD yang sudah menunjukkan kinerja baik dan mengingatkan bahwa perbaikan harus terus dilakukan, termasuk memastikan arsip penting dari masa lalu dapat ditemukan kembali.

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Cahaya Mekar XI
Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas
Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Cahaya Mekar XI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!